KLIPING

Just studied appreciated and immortalised

Badawi: Kita Kalah, Tapi Tenang Dulu

Dengan rasa bahagia yang tak terhingga saya OI (orang INDONESIA) Turut berduka cita dengan kekalahan Malaysia atas singapura dalam perebutan Pulau Puteh. Selamat anda kurang beruntung. DULAT.

KOMPAS/ JULIAN SIHOMBING

Sabtu, 24 Mei 2008 | 15:11 WIB

KUALA LUMPUR, SABTU - Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi minta warga Malaysia tenang dalam menyikapi putusan mahkamah internasional yang memberikan hak sebuah pulau sengketa kepada tetangganya, Singapura.

"Setiap diskusi yang diadakan atau tindakan yang diambil harus dilakukan dengan cara damai dan kesepahaman kedua pihak," kata Badawi seperti dikutip harian The Star, Sabtu (24/5).

Badawi mengatakan ia berencana bertemu dengan sultan Johor untuk menjelaskan putusan itu. "Akan ada orang-orang emosional, khususnya di Johor," kata Badawi.

Mahkamah Internasional, Jumat (23/5), mengesahkan kepemilikan Singapura atas sebuah pulau seluas 0,8 hektar yang terletak di ujung selatan Semenajung Malaysia. Pulau itu dianggap sangat strategis sehingga di situ ditempatkan sebuah mercu suar.

Pulau yang terletak di pintu masuk selat Singapura itu dikenal di hampir semua peta sebagai Pulau Pedra Branca. Namun oleh Malaysia dinamai Pulau Batu Puteh. Pulau itu terletak 65 km dari Singapura dan hanya 10 km dari Malaysia.

Kedua bekas koloni Inggris itu bersatu pada 1963, tetapi bercerai dua tahun kemudian setelah terlibat perselisihan politik yang sengit. Sampai sekarang pun hubungan Malaysia - Singapura tidak terlalu stabil.

Dalam perebutan pulau itu, Malaysia hanya mendapat pulau yang lebih kecil, tidak berpenduduk dan penuh batu. Sedangkan untuk pulau ketiga yang disengketakan, harus diselesaikan kedua negara itu sendiri.

Sengketa itu meletus setelah Malaysia menerbitkan sebuah peta pada 1979 yang memasukkan pulau bermercu suar itu ke dalam wilayahnya untuk kali pertama dalam sejarah modern. Lalu pada 2003, kedua negara sepakat menyelesaikan masalah itu lewat Mahkamah Internasional.

Putusan pengadilan itu didasarkan kenyataan bahwa Singapura telah berdaulat sejak mercu suar itu beroperasi pada 1851, tanpa secuil pun protes dari Malaysia sampai 30 tahun lalu. Mercu suar itu pun dioperasikan oleh Singapura.

Sumber Kompas.com



0 komentar: